Uji Kompetensi A. Pilihlah jawaban yang paling tepat dengan memberi tanda silang pada huruf A, B, C, D atau E pada lembar soal berikut ini! Teks wacana: Periodisasi Muhammadiyah: Membentuk Peran dan Identitas dalam Sejarah Indonesia Muhammadiyah, sebagai gerakan Islam, telah mengalami perkembangan signifikan dalam berbagai periode sejarah Indonesia. Periode-periode tersebut mencerminkan evolusi Muhammadiyah sebagai organisasi yang tidak hanya berperan dalam penyebaran Islam, tetapi juga berperan dalam pembangunan masyarakat dan bangsa. Berikut adalah gambaran singkat periodisasi Muhammadiyah: Periode Awal (1900-an – 1942): Muhammadiyah didirikan pada tahun 1912 oleh KH Ahmad Dahlan di Yogyakarta sebagai respons terhadap kondisi sosial dan pendidikan umat Islam. Pada periode ini, Muhammadiyah memfokuskan diri pada pendidikan dan pemurnian ajaran Islam. Sebelum Kemerdekaan (1942 – 1945): Pada masa pendudukan Jepang, Muhammadiyah tetap berperan dalam menyebarkan ajaran Islam...
Postingan
Menampilkan postingan dari Mei, 2025
Keanggotaan Muhammadiyah
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Keanggotaan Muhammadiyah Dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah Bab IV pasal 8 disebutkan bahwa anggota persyarikatan Muhammadiyah terdiri atas Anggota Biasa, Anggota Luar Biasa dan Anggota Kehormatan. 1. Anggota Biasa Adalah Warga Negara Indonesia, beragama Islam, menyetujui dan bersedia mendukung, melaksanakan usaha-usaha dalam mencapai maksud dan tujuan persyarikatan Muhammadiyah. 2. Anggota Luar Biasa Adalah seorang bukan Warga Negara Indonesia, beragama Islam, setuju dengan maksud dan tujuan Muhammadiyah serta bersedia mendukung amal usahanya. 3. Anggota Kehormatan Adalah seorang beragama Islam, berjasa terhadap Muhammadiyah dan atau karena kewibawaan dan keahliannya diperlukan atau bersedia membantu Muhammadiyah. Syarat-syarat menjadi Anggota Muhammadiyah adalah sebagai berikut: 1. WNI beragama Islam 2. L/P berumur 17 tahun atau sudah menikah 3. Menyetujui maksud dan tujuan Muhammadiyah 4. Bersedia mendukung dan melaksanakan usaha-usaha Muhammadiyah 5. Mendaftarkan diri dan memba...